Surat Pengantar KTP Grajagan Header

Surat Pengantar KTP

Surat Pengantar KTP merupakan salah satu layanan administrasi kependudukan Desa Grajagan yang membantu warga dalam proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan dokumen dan persyaratan yang diperlukan telah dipersiapkan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

Persyaratan

Untuk mengurus Surat Pengantar KTP, siapkan dokumen berikut:

  • Surat pengantar dari Ketua RT, Ketua RW, dan Kepala Dusun setempat.
  • Pas foto ukuran 3 × 4 cm sebanyak 2 lembar.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • Fotokopi dokumen pendukung lainnya, apabila diperlukan sesuai dengan keperluan pengajuan.

Proses Pelayanan

Warga dapat mengajukan permohonan Surat Pengantar KTP dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan ke kantor Desa Grajagan. Petugas desa akan membantu memeriksa kelengkapan dokumen dan memproses surat pengantar sesuai ketentuan yang berlaku.

Download Blanko Surat

Warga dapat mengunduh berkas blanko permohonan terlebih dahulu melalui tautan resmi Google Drive berikut:

Blanko KTP.docx

Format Dokumen Word Google Drive Official

Unduh Blanko KTP

Pastikan data kependudukan dan dokumen yang dibawa sudah sesuai dan terbaru untuk memperlancar proses pelayanan.